Jumat, 25 Februari 2011

Kebijakan Fiskal & Moneter

  •  Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal (Fiscal Policy) adalah kebijakan pemerintah dengan menggunakan belanja negara dan perpajakan dalam rangka menstabilkan perekonomian.
Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
  1. Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.
  2. Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
  3. Untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.
Perangkat Kebijakan Fiskal
Ada dua perangkat kebijakan fiskal yaitu:
  1. Belanja/pengeluaran negara (G = Government Expenditure)
  2. Perpajakan (T = Taxes)
Jenis-jenis Kebijakan Fiskal
  1. Kebijakan fiskal ekspansif (expansionary fiscal policy): menaikkan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak netto. Kebijakan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat . Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan pada saat perekonomian mengalami resesi/depresi dan pengangguran yang tinggi.
  2. Kebijakan fiskal kontraktif: menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi.
Pengaruh Kebijakan Fiskal bagi Perekonomian
  1. Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk mencapai tujuan-tujuan seperti inflasi yang rendah dan tingkat pengangguran yang rendah.
  2. Berdasarkan teori ekonomi Keynesian, kenaikan belanja pemerintah sehingga APBN mengalami defisit dapat digunakan untuk merangsang daya beli masyarakat (AD = C + G + I + X - M) dan mengurangi pengangguran pada saat terjadi resesi/depresi ekonomi.
  3. Ketika terjadi inflasi, pemerintah harus mengurangi defisit (atau menerapkan anggaran surplus) untuk mengendalikan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

  • Kebijakan Moneter 
Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang beredar, tingkat bunga, dan perkreditan dalam rangka mengendalikan perekonomian.
Kebijakan moneter Indonesia diputuskan dan dilakukan oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
  1. Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
  2. Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Perangkat/Sarana/Instrumen Kebijakan Moneter
  1. Cadangan wajib minimum (reserve requirement) atau Giro Wajib Minimum (GWM).
  2. Kebijakan diskonto (discount policy) dengan menaikan atau menurunkan tingkat bunga diskonto.
  3. Operasi pasar terbuka (open market operation) dengan jual beli surat-surat berharga seperti SBI (Sertifikat Bank Indonesia), SBPU (Sertifikat Berharga Pasar Uang), dan lain-lain.
  4. Kredit selektif dengan memprioritaskan pemberian kredit pada sektor-sektor tertentu.
  5. Himbauan moral (moral suasion).
untuk Indonesia, sudah terlalu banyak kesalahan dalam kebijakan moneter yang kita buat di masa yang lalu akibat kita tidak cukup memahami mengenai peran bank dan pasar kredit dalam perekonomian.
Dalam buku terbarunya, Towards a New Paradigm in Monetary Economics, Stiglitz dan Greenwald (2003) coba menghapus dikotomi ini. Argumen utama mereka adalah efektivitas kebijakan moneter sangat bergantung pada kondisi dari dunia perbankan, terutama dalam penyaluran kredit. Yang perlu diperhatikan hampir seluruh mekanisme transmisi kebijakan moneter harus melewati sektor perbankan. Agar dapat mencapai sasaran, otoritas moneter harus memahami komplet soal bagaimana sektor perbankan akan bereaksi terhadap perubahan dalam kebijakan moneter.
Dalam ilmu ekonomi moneter konvensional, peran bank hanya diperhitungkan dari sisi kewajibannya. Broad money (M2) didefinisikan sebagai penjumlahan uang kartal, giro, tabungan (saving deposit), dan deposito (time deposit). Definisi ini hanya mengukur uang dari sisi transactional demand dan spending power para penabung. Konsep ini jelas meniadakan peran bank sebagai lembaga intermediasi keuangan, yaitu pengumpul dana masyarakat yang sekaligus merangkap sebagai penyalur kredit.

3 komentar:

nia mengatakan...

trmksh infonya

dikares mengatakan...

Emang pada dasarnya tujuan dibuatnya kebijakan fiskal untuk ngatur keuangan negara, dan pengembangannya (secara langsung atau tidak langsung).
Thank you udah buat pembahasan ini, untuk kedepannya mungkin penulis bisa mengangkat fenomena fintech sebagai literasi keuangan dan dampaknya terhadap kebijakan-kebijakan yang ada. Contohnya seperti ini :
Peer to peer lending yang aman
But overall udah keren bgt pembahasannya, saya langsung ngerti.
Semoga membantu untuk kemajuan literasi penulis juga ya!

Thanks!

Mujaitun Tukiman mengatakan...

Artikel yang menarik dan sangat membantu http://www.hakimtea.com/2015/10/pertimbangan-pertimbangan-pengajuan-kta.html








Posting Komentar

 
Redesign by Syar'ie