Minggu, 23 Desember 2012

Employee’s Obligation to the Firm (Kewajiban Karyawan Terhadap Perusahaan)



Semua manusia tidak akan bisa lepas dari masalah etika, bila disadari secara jujur. Apalagi sebuah perusahaan yang  tidah berdiri sendiri, yang mempekerjakan banyak tenaga kerja, bila tidak hati – hati dalam mengelola dapat merugikan semua pihak, tidak hanya perusahaan tapi juga pekerjaan masyarakat.
Pada jaman sekarang masalah etika bisnis sangatlah penting untuk diperhatikan karena menyangkut perilaku jujur dan bermoral karena ada kaitanya dengan manusia. Dalam setiap langkah bisnis, apabila pekerja dan pengusaha selalu memperhatikan hak dan kewajiban masing – masing yang tidak menyimpang dari kepentingan bersama dalam arti tidak melanggar etika maka semua akan dapat survive terus.

Dalam melakukan kegiatan operasional sehari-hari, karyawan memiliki kewajiban terhadap perusahaan. Begitu pula sebaliknya, perusahaan juga memiliki kewajiban terhadap karyawan.Ada tiga kewajiban karyawan yang penting. Yaitu kewajiban ketaatan, kewajiban konfidensialitas, dan kewajiban loyalitas.

Selain membebani karyawan dengan berbagai kewajiban terhadap perusahan, suatu perusahaan juga berkewajiban untuk memberikan hak-hak yang sepadan dengan karyawan. Perusahaan hendaknya tidak melakukan praktik-praktik diskriminasi dan eksploitasi terhadap para karyawannya. Perusahaan juga harus memperhatikan kesehatan para karyawannya, serta perusahaan hendaknya tidak berlaku semena-mena terhadap para karyawannya.

Hak-hak yang diterima karyawan hendaknya sesuai dengan kontribusinya ke perusahaan. Karyawan yang berprestasi diberi haknya berupa bonus atau penghargaan yang membuat karyawan terpacu untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya. Dengan begitu tercipta hubungan timbak balik yang baik antara perusahaan dan karyawan.

Sementara perusahaan hanya dipandang sebagai tempat bekerja, dan kewajiban karyawan hanyalah bekerja dan mengikuti peraturan yang berlaku di perusahaan tersebut, dan tentu saja harus mendapatkan hak-nya sesuai kesepakatan.Jika ada kewajiban lain yang harus dilakukan dan diluar kesepakatan, maka harus ada kompensasi atau benefit tambahan, misalnya jika harus bekerja lembur maka harus mendapatkan upah tambahan. Dari sudut pandang ini, karyawan berharap mereka dianggap sebagai partner oleh perusahaan dan bersama dengan stake holder/pemilik kepentingan lainnya (customer, supplier, pemegang saham, lingkungan dan masyarakat sekitar) dianggap sama dan penting.

Dalam perusahaan, karyawan sering bertindak berdasarkan perintah atasan mereka. Perusahaan biasanya memiliki struktur yang lebih tinggi ke level yang lebih rendah. Jadi, siapakah yang harus bertanggung jawab secara moral ketika seorang atasan memerintahkan bawahannya untuk melakukan tindakan yang mereka ketahui salah.

Orang kadang berpendapat bahwa, ketika seorang bawahan bertindak sesuai dengan perintah atasannya yang sah, dia dibebaskan dari semua tanggung jawab atas tindakan itu. Hanya atasan yang secara moral bertanggung jawab atas tindakan yang keliru, bahkan jika bawahan adalah agen yang melakukannya. Pendapat tersebut keliru, karena bagaimanapun tanggung jawab moral menuntut seseorang bertindak secara bebas dan sadar, dan tidak relevan bahwa tindakan seseorang yang salah merupakan pilihan secara bebas dan sadar mengikuti perintah. Ada batas-batas kewajiban karyawan untuk mentaati atasannya. Seorang karyawan tidak mempunyai kewajiban untuk mentaati perintah melakukan apapun yang tidak bermoral.

Dengan demikian, ketika seorang atasan memerintahkan seorang karyawan untuk melakukan sebuah tindakan yang mereka ketahui salah, karyawan secara moral bertanggung jawab atas tindakan itu jika dia melakukannya. Atasan juga bertanggung jawab secara moral, karena fakta atasan menggunakan bawahan untuk melaksanakan tindakan yang salah tidak

 Sekali lagi bahwa dalam bisnis modern yang penuh persaingan ketat, para pengusaha menyadari bahwa pengakuan, penghargaan dan jaminan atas hak – hak pekerja dalam jangka panjang akan sangat menentukan sehat tidaknya kinerja suatu perusahaan. Hal ini disebabkan karena jaminan atas hak – hak pekerja pada akhirnya berpengaruh langsung secara positif atas sikap, komitmen, loyalitas, produktivitas dan kinerja setiap pekerja.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Redesign by Syar'ie