Minggu, 23 Desember 2012

Employee’s Obligation to the Firm (Kewajiban Karyawan Terhadap Perusahaan)



Semua manusia tidak akan bisa lepas dari masalah etika, bila disadari secara jujur. Apalagi sebuah perusahaan yang  tidah berdiri sendiri, yang mempekerjakan banyak tenaga kerja, bila tidak hati – hati dalam mengelola dapat merugikan semua pihak, tidak hanya perusahaan tapi juga pekerjaan masyarakat.
Pada jaman sekarang masalah etika bisnis sangatlah penting untuk diperhatikan karena menyangkut perilaku jujur dan bermoral karena ada kaitanya dengan manusia. Dalam setiap langkah bisnis, apabila pekerja dan pengusaha selalu memperhatikan hak dan kewajiban masing – masing yang tidak menyimpang dari kepentingan bersama dalam arti tidak melanggar etika maka semua akan dapat survive terus.

Dalam melakukan kegiatan operasional sehari-hari, karyawan memiliki kewajiban terhadap perusahaan. Begitu pula sebaliknya, perusahaan juga memiliki kewajiban terhadap karyawan.Ada tiga kewajiban karyawan yang penting. Yaitu kewajiban ketaatan, kewajiban konfidensialitas, dan kewajiban loyalitas.

Selain membebani karyawan dengan berbagai kewajiban terhadap perusahan, suatu perusahaan juga berkewajiban untuk memberikan hak-hak yang sepadan dengan karyawan. Perusahaan hendaknya tidak melakukan praktik-praktik diskriminasi dan eksploitasi terhadap para karyawannya. Perusahaan juga harus memperhatikan kesehatan para karyawannya, serta perusahaan hendaknya tidak berlaku semena-mena terhadap para karyawannya.

Hak-hak yang diterima karyawan hendaknya sesuai dengan kontribusinya ke perusahaan. Karyawan yang berprestasi diberi haknya berupa bonus atau penghargaan yang membuat karyawan terpacu untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya. Dengan begitu tercipta hubungan timbak balik yang baik antara perusahaan dan karyawan.

Sementara perusahaan hanya dipandang sebagai tempat bekerja, dan kewajiban karyawan hanyalah bekerja dan mengikuti peraturan yang berlaku di perusahaan tersebut, dan tentu saja harus mendapatkan hak-nya sesuai kesepakatan.Jika ada kewajiban lain yang harus dilakukan dan diluar kesepakatan, maka harus ada kompensasi atau benefit tambahan, misalnya jika harus bekerja lembur maka harus mendapatkan upah tambahan. Dari sudut pandang ini, karyawan berharap mereka dianggap sebagai partner oleh perusahaan dan bersama dengan stake holder/pemilik kepentingan lainnya (customer, supplier, pemegang saham, lingkungan dan masyarakat sekitar) dianggap sama dan penting.

Dalam perusahaan, karyawan sering bertindak berdasarkan perintah atasan mereka. Perusahaan biasanya memiliki struktur yang lebih tinggi ke level yang lebih rendah. Jadi, siapakah yang harus bertanggung jawab secara moral ketika seorang atasan memerintahkan bawahannya untuk melakukan tindakan yang mereka ketahui salah.

Orang kadang berpendapat bahwa, ketika seorang bawahan bertindak sesuai dengan perintah atasannya yang sah, dia dibebaskan dari semua tanggung jawab atas tindakan itu. Hanya atasan yang secara moral bertanggung jawab atas tindakan yang keliru, bahkan jika bawahan adalah agen yang melakukannya. Pendapat tersebut keliru, karena bagaimanapun tanggung jawab moral menuntut seseorang bertindak secara bebas dan sadar, dan tidak relevan bahwa tindakan seseorang yang salah merupakan pilihan secara bebas dan sadar mengikuti perintah. Ada batas-batas kewajiban karyawan untuk mentaati atasannya. Seorang karyawan tidak mempunyai kewajiban untuk mentaati perintah melakukan apapun yang tidak bermoral.

Dengan demikian, ketika seorang atasan memerintahkan seorang karyawan untuk melakukan sebuah tindakan yang mereka ketahui salah, karyawan secara moral bertanggung jawab atas tindakan itu jika dia melakukannya. Atasan juga bertanggung jawab secara moral, karena fakta atasan menggunakan bawahan untuk melaksanakan tindakan yang salah tidak

 Sekali lagi bahwa dalam bisnis modern yang penuh persaingan ketat, para pengusaha menyadari bahwa pengakuan, penghargaan dan jaminan atas hak – hak pekerja dalam jangka panjang akan sangat menentukan sehat tidaknya kinerja suatu perusahaan. Hal ini disebabkan karena jaminan atas hak – hak pekerja pada akhirnya berpengaruh langsung secara positif atas sikap, komitmen, loyalitas, produktivitas dan kinerja setiap pekerja.

Sabtu, 22 Desember 2012

Perlindungan Konsumen



Ada dua jenis perlindungan yang diberikan kepada konsumen, yaitu :
1. Perlindungan Priventif
Perlindungan yang diberikan kepada konsumen pada saat konsumen tersebut akan membeli atau menggunakan atau memanfaatkan suatu barang dan atau jasa tertentu, mulai melakukan proses pemilihan serangkaian atau sejumlah barang dan atau jasa tersebut dan selanjutnya memutuskan untuk membeli atau menggunakan atau memanfaatkan barang dan jasa dengan spesifikasi tertentu dan merek tertentu tersebut.

2. Perlindungan Kuratif
Perlindungan yang diberikan kepada konsumen sebagai akibat dari penggunaan atau pemanfaatan barang atau jasa tertentu oleh konsumen. Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa konsumen belum tentu dan tidak perlu, serta tidak boleh dipersamakan dengan pembeli barang dan atau jasa, meskipun pada umumnya konsumen adalah mereka yang membeli suatu barang atau jasa. Dalam hal ini seseorang dikatakan konsumen, cukup jika orang tersebut adalah pengguna atau pemanfaat atau penikmat dari suatu barang atau jasa, tidak peduli ia mendapatkannya melalui pembelian atau pemberian.

Tujuan perlindungan konsumen diantaranya adalah :
  • Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri.
  • Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari akses negatif pemakaian barang dan jasa.
  • Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen.
  • Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.
  • Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
  • Meningkatkan kualitas barang dan jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen.
Asas-asas dalam perlindungan konsumen yaitu :
  • Asas Manfaat.
Untuk mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan.
  • Asas Keadilan.
Agar partisipasi seluruh masyarakat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil.
  • Asas Keseimbangan.
Untuk memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha dan pemerintah dalam arti materil atau pun spiritual.
  • Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen.
Untuk memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalam penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan jasa yang digunakan.
  • Asas Kepastian Hukum.
Agar baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.
Sebelum terbentuknya undang-undang tentang Perlindungan Konsumen ini, telah ada beberapa undang-undang yang materinya lebih khusus dalam melindungi kepentingan konsumen dalam satu hal, seperti undang-undang yang mengatur mengenai hak-hak atas kekayaan intelektual yaitu tentang Paten, Merek dan Hak Cipta. Perlindungan konsumen dalam hal pelaku usaha melanggar hak atas kekayaan intelektual tidak diatur dalam undang-undang tentang Perlindungan Konsumen, karena hal itu sudah diatur dalam undang-undang yang khusus antara lain undang-undang tentang Paten dan Merek.
Undang-undang Perlindungan Konsumen merupakan aturan yang umum, oleh karenanya apabila telah ada aturan yang khusus mengenai suatu hal misalnya undang-undang yang khusus mengatur tentang perbankan yang mencakup aturan tentang perlindungan konsumen bidang perbankan maka undang-undang perbankanlah yang digunakan.

Hak – Hak Konsumen
1.      Hak atas Keamanan
Konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keselamatan, dan keamanan terhadap barang atau jasa yang ditawarkan. Termasuk cara barang atau jasa tersebut sampai dan digunakan oleh konsumen.

2.      Hak atas Informasi
Konsumen berhak mengetauhi segala informasi yah relevan mengenai produk yang dbelinya baik bahan baku, cara penggunaan, resiko dan aspek aspek yang secara etis harus iketauhi oleh konsumen. Menurut Bartens (2000: 229) hak ini meliputi segala aspek pemasaran, periklanan,. Semua informasi yang disebytkan pada label ebuah produk haruslah nemar isinya, berat, tanggal kadaluarsa , ciri ciri khusus ,dsb. Informasi yang relevan seperti “ makanan ini halal untuk umat Islam” atau makanan ini tidak mengadung kolesterol  harus sesuai egan kebenaran nya

3.  Hak untuk memilih : Dalam sistem ekonomi pasar bebas, dimana kompetensi merupakan unsur hakiki, konsumen berhak untuk memilih beerbagai produk dan jasa yang ditawarkan. Kualitas dan harga produk bisa berbeda. Konsumen berhak untuk membandingkannya sebelum mengambil keputusan untuk membeli

4.  Hak untuk didengarkan :  Konsumen memiliki hak untuk dindengarkan. Keluhan keluhan, pandangan pandangan konsumen harus didengarkan oleh para pelaku bisnis atau produsen. Hal ini dikarenakan karena konsumenlah yang akan menggunakan produk produk bisnis tersebut. Dengan perkembangan tekhnologi bidang media dan didukung oleh iklim demokrasi yang kondisif , para konsumen dewasa ini dapt menyampaikankeluhan keluhan mereka melalui media massa sebagai mana yang dikutip dalam contoh berikut ini


Teori Perlindungan Konsumen
1.      Teori Kontrak
Menurut pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual. Teori ini memberikan gambaran bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama: kewajiban dasar untuk mematuhi isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk memahami sifat produk , menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan paksaan atau pengaruh . Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban  tersebut,perusahaan berartim menghormati hak konsumen untuk diperlakukan sebagai individu yang bebas dan sederajat atau dengan kata lain,sesuai dengan hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang mereka setuju untuk dikenakan pada mereka.
Teori kontrak mengenai kewajiban bisnis terhadap konsumen, mengklaim bahwa bisnis memiliki empat kewajiban moral utama( Velasquez, 1998:327). Kewajiban itu antara lain: (1) kewajiban untuk memenuhi(the duty to comply) (2) Kewajiban untuk mengungkapkan ( the duty of disclosure) (3) kewajiban untuk tidak disalahartikan duty not misrepresent) dan(4) kewajiban untuk tidak memaksa (the duty not to coercive)

- The duty to comply

kewajiban moral utama para pelaku bisnis menurut teori kontrak adalah kewajiban menyediakan bagi konsumen produk produk yang sesuai dengan klaim perusahaan yang dinyatakan secara jelas mengenai produk produk tersebut, yang memungkinkan konsumen memamsuki kontrak secara bebas dan membentuk pemahaman konsumen mengenai apa yang dia setujui untuk dibeli. Singkatnya seorang pelaku bisnis memiliki kewajiban untuk memenuhi produk yang berkualitas baggi konsumennya.  Produk itu dapat digunakan dan aman bagi konsumennya. Selain itu, mengikuti Frederick Sturvant( Velazquez 1998: 327) produk yang berkualitas memenuhi syarat syarat sebagai berikut:

·  Reliability: pernyataan ini mengacu pada kemungkinan bahwa sebuah produk akan berfungsi dengan sebagaimana konsumen harapkan produk itu berfungsi. Semua spesifikasi mengenai produk tersebut harus dinyatakan dengan jelas, dan spesifikasi mengenai produk tersebut dapat berfungsi sebagaimana seharusnya spesifikasi tersebut berfungsi cth: apabila sebuah produk handphone memiliki spesifikasi camera maka camera tersebut harus berfungsi sesuai dengan lasimnya kamera berfungsi.    
·  Service life: lain tentang usia sebuah produk mengacu pada periode waktu selama produk itu akan berfungsi efektig seperti yang diharapkan oleh konsumenbarang tersebut berfungsi.
·   Maintainability klaim perawatan adalah klaim tentang kemudahan sebuah produk untuk diperbaiki dan terus dalam kondisi baik. Klaim tentang perawatan ini biasanya dibuat dalam formulir yang berisi tentang jaminan    
·         Product Safety
Klaim tentang keamanan produk baik yang tersurat maupun tersirat berkaitan dengan tingkat resiko yang diasosiasikan dengan penggunaan produk. Konsumen harus mengetauhi dengan baik dan jelas resiko penggunaan sebuah produk. Dalam kerangka ini pelaku bisnis harus menyatakan secara jelas resiko penggunaan sebuah produk.  

- The duty of disclosure
Kesepakatan tidak dapat mengikat kecuali kedua belah pihak yang terlibat dalam kesepakatan itu mengetahui apa yang mereka lakukan dan secara bebas memilih untuk melakukannya. Ini berarti bahwa penjual yang bermaksud untuk memasuki kontrak dengan konsumen memiliki kewajiban untuk mengunkapkan apa yang pelanggan secara jelas produk ynag akan dibeli oleh pelanggan dan syarat-syarat pembelian. Seorang penjual memiliki kewajiban untuk menyampaikan kepada pembeli setiap fakta tentang produk. Informasi yang diungkapkan oleh seorang penjual akan mempengaruhi keputusan konsumen untuk memesan atau membeli barang tersebut.

- The duty not to misrepresent
Salah dalam menggambarkan sebuah produk, bahkan lebih dari kegagalan untuk mengungkapkan informasi. Kesalahan ini akan mengakibatkan kebebasan untuk memilih menjadi mustahil. Konsumen tidak akan memilih berdasarkan pengetahuan yang benar mengenai sebuah produk. Dan dalam hal ini tidak akan ada kebebasan untuk memilih. Kebebasan memilih merupakan sesuatu yang esensial untuk mengadakan sebuah kontrak. Sebuah tindakan yang dengan sengaja memberi gambaran yang tidak tepat mengenai sebuah produk atau komoditi tidak pernah dibenarkan secara etis.

-  The duty not to coercive
Orang sering bertindak secara tidak rasional bila berada dibawah pengaruh ketakutan atau tekanan emosional. Seorang penjual dalam hal ini tidak dibenarkan secara etis untuk memanfaatkan kecemasan, ketakutan atau tekanan emosinal yang dialami oleh konsumen untuk membeli komoditi yang dijual Kalau penjual memanfaatkan itu, berarti penjual memaksakan kehendaknya kepada konsumen.


2. The due care theory
Teori perhatian semestinya mengenai kewajiban para pelaku bisnis terhadap konsumen didasari pada gagasan bahwa konsumen dan pelaku bisnis atau penjual tidak berada dalam secara equal. Dlama kondisi ini kepentingan konsumen secara khusus sangat rentan untuk disalahgunakan oleh para pelaku bisnis atau penjual. Di satu pihak para penjual memiliki pengetahuan dan keahlian mengenai barang komoditi yang dijual, sedangkan pada pihak yang lain konsumen tidak memiliki pengetahuan dan keahlian mengenai produk yang akan mereka beli. Oleh karena para pelaku ekonomi berada dalam posisi yang menguntungkan, mereka memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian ang khusus untuk menjamin kepantingan konsumen untuk tidak disalahgunakan. Konsumen sangat bergantung pada keahlian para pelaku bisnis atau penjual. Para pelaku bisnis atau penjual tidak hanya memiliki kewajiban untuk menyampaikan produk mereka kepada konsumen, tetapi mereka juga harus melaksanakan perhatian yang semestinya (to exercise due care) untuk mencegah orang lain dari luka yang disebabkan oleh produk

- Design
Para pelaku bisnis harus memastikan apakah desain sebuah barang menyembunyikan setiap bahaya, apakah desain itu memasukan semua perangkat keselamatan secara layak, dan apakah desain itu menggunakan material yang tepat untuk tujuan produk merupakan hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam desain. Oleh karena itu sebuah desain harus melalui sebuah penelitian, analisa dan uji coba sebelum dipasarkan. Dengan cara ini potensi bahaya dapat dihindari atau dicegah.

-  Production
Manajer produksi harus mengontrol sebuah proses pembuatan sebuah produk untuk mengeliminasi setiap      barang yang cacat, mengidentifikasi setiap kelemahan yang nampak selama produksi, dan untuk memastikan jalan pintas, penggantian material yang rusak, dan lain sebagainya. Singkatnya adalah bahwa proses produksi untuk sebuah komoditi harus dilalui dengan sebuah proses yang tepat. Hal ini untuk mencegah kerugian yang akan dialami oleh para onsumen ketika komoditi atau produk tersebut digunakan oleh konsumen. Proses produksi harus dilakukan dengan hati-hati dan dengan perhatian yang semestinya. Quality control dlaam konteks ini menjadi suatu prosedur yang sangat esensial dalamproses produksi sebuah komoditi. 

- Information
Produsen harus menginformasikan, memberitahukan atau memperingatkan para konsumen mengenai bahaya produk tersebut baik pada saat penggunannya maupun bila disalahgunakan. Dengan informasi ini para konsumen akan lebih hati-hati untuk menggunakan produk tersebut sehingga mereka dapat mencegah diri dari penyalahgunaan sebuah produk yang akan membahayakan hidup dan kesehatan mereka.

3. The social cost view of the manufacturer’s duties
Teori ini merupakan kelanjutan dari dua teori sebelumnya. Teori ini menekankan pada kewajiban pelaku bisnis atau produsen untuk memberikan ganti rugi terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen akibat produk yang digunakan.

Peranan Self Efficacy



Tugas manajemen sumber daya manusia berkisar pada upaya mengelola karyawan sebagai unsur manusia dengan potensi yang dimiliki sehingga dapat diperoleh sumber daya yang puas (satisfied) dan satisfactory bagi organisasi. Bagi banyak orang terutama yang berpendidikan dan berkemampuan baik, salah satu tujuan bekerja adalah memperoleh kepuasan kerja. Kondisi kepuasan kerja akan tercapai bila dalam pekerjaan dapat menggerakkan motivasi yang kuat untuk mencapai kinerja yang lebih baik. Kepuasan kerja pada dasarnya adalah tentang apa yang membuat seseorang bahagia dalam pekerjaannya atau keluar dari pekerjaanya.  Faktor - faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja pegawai secara signifikan adalah  faktor – faktor yang berhubungan dengan pekerjaan itu sendiri, dengan kondisi  kerja, dengan  pimpinan, dengan rekan  kerja, dengan pengawasan, dengan  promosi jabatan dan dengan gaji.
Teori Self efficacy yang selama ini dikenal sebagai teori keefektifan diri, lebih banyak ditelaah oleh kalangan akademisi dari disiplin ilmu psikologi. Berangkat dari motivasi yang timbul dari diri sendiri membentuk kenyakinan individu melakukan suatu tugas atau pekerjaan yang dibebankan pada dirinya. Sehingga lebih banyak aspek prilaku manusia yang diteliti di sini. Namun, dalam penelitian ini penulis mencoba mengarahkan pada prilaku yang hendak dihasilkan oleh Self efficacy individu berkaitan dengan kepuasan kerja karyawan.
Aspek – aspek pertimbangan dalam self efficacy dapat dikategorikan dalam dua aspek utama, yaitu aspek internal pekerja dan aspek eksternal pekerja. Alasan pembagian pertimbangan self efficacy menjadi dua aspek internal dan eksternal lebih didasarkan pada fenomena yang terjadi berkaitan dengan hal – hal yang mempengaruhi keberhasilan pekerja dalam melaksanakan tugasnya. Kondisi internal pekerja meliputi pengalaman, keahlian, keadaan fisiologis atau keadaan emosional pekerja,, maupun komitmen yang berpengaruh pada kinerja dan kepuasan kerja. Sedangkan kondisi eksternal berkaitan dengan praktek – praktek yang diperoleh dari manajer, pelatihan, lingkungan kerja, tugas, dan perangkat teknologi informasi, yang mendorong keberhasilan pekerja dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga perusahaan perlu memperhatikan self efficacy dari para karyawan karena efikasi diri mencerminkan suatu keyakinan individu sesaat disaat kemampuan mereka melaksanakan suatu tugas spesifik pada suatu tingkatan kinerja yang spesifik

Definisi Self Efficacy

       Self efficacy adalah keyakinan seseorang mengenai peluangnya untuk berhasil mencapaitugas tertentu menurut Kreitner dan Kinicki (2004). Efikasi diri adalah penilaian diri, apakah dapat melakukan tindakam yang baik atau buruk, Efikasi ini berbeda dengan aspirasi, karena cita – cita menggambarkan sesuatu yang ideal yang seharusnya dapat dicapai, sedangkan efikasi diri menggambarkan penilaian kemampuan diri (Alwisol, 2009: 287)
Robbins (2007: 180) menyebutkan bahwa efikasi diri, yang juga dikenal dengan teori kognitif sosial, atau terori penalaran sosial, merujuk pada keyakinan individu bahwa dirinya mampu menjalankan suatu tugas. Semakin tinggi efikasi diri, semakin yakin pada kemampuan untuk menyelesaikan tugas atau mengerjakan  sesuatu. Di pihak lain Santrock (2008: 462) mengemukan bahwa efikasi diri memiliki kemiripan dengan motivasi keahlian dan motivasi intrinsik. Efiaksi diri adalah keyakinan bahwa saya bisa, dan bantuan merupakan keyakinan bahwa saya tidak bisa.
Menurut Pajares (2002), Self efficacy mempengaruhi pilihan-pilihan dan tindakan individu, menentukan seberapa besar usaha-usaha yang dilakukan individu dan mempengaruhi tingkat stres dan kegelisahan individu. Seseorang yang memiliki Self efficacy yang tinggi akan memiliki kepribadian yang baik karena individu ini memiliki keyakinan mengenai kemampuannya sehingga pada akhirnya akan membentuk perilaku yang po sitif yang nantinya akan membuat individu tersebut mengalami peningkatan kinerjanya.

Sumber – Sumber Self Efficacy

Efikasi diri dibentuk dibentuk melalui sumber utama (Bandura, 1997; 79), yaitu:a. Mastery experience (pengalaman keberhasilan)Keberhasilan yang sering didapatkan akan meningkatkan efikasi diri yang dimiliki seseorang sedangkan kegagalan akan menurunkan efikasi dirinya. Apabila keberhasilan yang didapat seseorang lebih banyak karena faktor-faktor di luar dirinya, biasanya tidak akan membawa pengaruh terhadap peningkatan efikasi diri. Akan tetapi, jika keberhasilan tersebut didapatkan dengan melalui hambatan yang besar dan merupakan hasil perjuangannya sendiri, maka hal itu akan membawa pengaruh pada peningkatan efikasi dirinya.

b. Vicarious experience atau modelling (meniru)Pengalaman keberhasilan orang lain yang memiliki kemiripan dengan individu dalam mengerjakan suatu tugas biasanya akan meningkatkan efikasi diri seseorang dalam mengerjakan tugas yang sama. Efikasi diri tersebut didapat melalui social models yang biasanya terjadi pada diri seseorang yang kurang pengetahuan tentang kemampuan dirinya sehingga mendorong seseorang untuk melakukan modelling. Namun efikasi diri yang didapat tidak akan terlalu berpengaruh bila model yang diamati tidak memiliki kemiripan atau berbeda dengan model.

c. Social persuasionInformasi tentang kemampuan yang disampaikan secara verbal oleh seseorang yang berpengaruh biasanya digunakan untuk meyakinkan seseorang bahwa ia cukup mampu melakukan suatu tugas.

d. Physiological & emotional stateKecemasan dan stres yang terjadi dalam diri seseorang ketika melakukan tugas sering diartikan sebagai suatu kegagalan. Pada umumnya seseorang cenderung akan mengharapkan keberhasilan dalam kondisi yang tidak diwarnai oleh ketegangan dan tidak merasakan adanya keluhan atau gangguan somatic lainnya. Efikasi diri biasanya ditandai oleh rendahnya tingkat stres dankecemasan sebaliknya efikasi diri yang rendah ditandai oleh tingkat stres dan kecemasan yang tinggi pula.


Faktor – Faktor yang Mempengarui Self Efficacy

Greenberg dan Baron (Hambawany, 2007)  mengatakan ada dua faktor yang mempengaruhi efikasi diri, yaitu:
1.      Pengalaman langsung, sebagai hasil dari pengalaman mengerjakan suatu tugas di masa lalu (sudah pernah melakukan tugas yang sama di masa lalu).
2.      Pengalaman tidak langsung, sebagai hasil observasi pengalaman orang lain dalam melakukan tugas yang sama (pada waktu individu mengerjakan sesuatu dan bagaimana individu tersebut menerjemahkan pengalamannya tersebut dalam mengerjakan suatu tugas).

Aspek - Aspek Self Efficacy

Efikasi diri secara umum dibedakan ata s dua kelompok, yaitu efikasi diri khusus dan umum.Efikasi diri khusus mengacu pada konsep Bandura, meskipun pada tahun – tahun belakangan ini, efikasi diri umum telah digunakan sebagai dimensi untuk meneliti tentang kemampuan. Efiaksi diri khusus sangat beragam tergantung pada tugas khusus dan diolah secara kognitif oleh individu sebelum usaha tersebut dikembangkan. Sebaliknya efikasi diri umum merujuk pada keyakinan orang dalam keberhasilam mencapai prestasi hidup. Gibson (2003: 155), menyebutkan efikasi diri memiliki tiga dimensi, yaitu besaran, kekuatan dan generalitas. Besaran merujuk pada tingkat kesulitan minat yang diyakini individu bisa diatasi. Kekuatan meliputi keyakinan individu dalam melaksanakan kerja pada tingkat kesulitan khusus. Generalitas merujuk pada sejauh mana harapan berlaku umum dalam semua situasi.






 
Redesign by Syar'ie