Rabu, 20 Juni 2012

Kestabilan organisasi


Kestabilan organisasi akan tercapai jika organisasi memenuhi beberapa persyaratan antara lain:

(1)   Memiliki tujuan yang dirumuskan dengan jelas. Dengan rumusan tujuan yang jelas akan mempermudah untuk menentukan struktur dan fungsi organisasi tersebut. Misalnya, tujuan organisasi yangakan dicapai organisasi itu di bidang politik maka tentu struktur dan fungsinya akan berbeda dengan organisasi yang tujuannya bidang kesenian atau bidang sosial.

(2)   Memiliki pembagian tugas yang jelas. Tugas yang akan dikerjakan oleh organisasi dalam rangka mencapai tujuan harus dibagi-bagikan kepada anggotanya dengan cara menentukan posisi, dan pembagian tugas yang jelas. Misalnya dalam organisasi ada posisi: Ketua Umum, Ketua I, Ketua II, Sekretaris, Bendahara, anggota, maka setiap posisi tersebut harus memiliki jabaran tugas dengan jelas apa yang harus dilakukan serta tanggung jawabnya masing-masing. Dalam organisasi orangnya dapat terjadi pergantian tetapi fungsi dan tugas posisi seharusnya tetap. Dengan demikian meskipun terjadi pergantian orang yang menjabat posisi itu, tetapi akan tetap terjadi kontinuitas pelaksanaan program dengan mantap (stabil). Tidak berarti asal ganti orang yang menduduki fungsi mesti ganti tugas dan kegiatan.

(3)   Memiliki kejelasan struktur otoritas (kewenangan). Tidak semua posisi memiliki kewenangan yang sama. Dalam organisasi formal harus ada kejelasan perbedaan wewenang posisi yang satu dengan yang lain.  Dalam mengatur kewenangan juga diperjelas tentang pertanggung jawaban setiap posisi. Siapa bertanggung jawab kepada siapa dalam hal apa.

(4)   Memiliki aturan dasar (umum) dan aturan khusus. Sering juga terkenal dengan istilah memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Aturan dasar yang menjelaskan pokok-pokok aturan organisasi, misalnya tujuannya, syarat menjadi anggota, susunan kepengurusan, pokok usaha atau kegiatan yang dilakukan. Sedangkan aturan khusus sebagai jabaran aturan umum memuat perincian kegiatan serta cara melakukan kegiatan. Misalnya mengatur tentang rapat atau pertemuan yang harus diadakan, cara pembentukan pengurus, syarat-syarat kepengurusan dan sebagainya.

(5)   Pola hubungan informal. Setiap organisasi formal tentu akan memiliki karakteristik tersendiriyang ditandai dengan adanya berbagai macam ciri hubungan informal berdasarkan norma dan hubungan sosial antar anggota-anggotanya. Pola hubungan informal ini akan muncul dalam kaitan relasi antar manusia dan juga merupakan unsur penting dalam stabilitas organisasi. Suatu organisasi yang sangat ketat mengatur hubungan formal dan penuh dengan birokrasi yang kaku, berarti akan menghilangkan unsur manusiawi dalam hubungan antar manusia. Misalnya meskipun ada aturan tata kerja struktur otoritas antara Kepala Sekolah dengan guru, tetapi dalam hubungan kerja akan lebih berhasil kalau menggunakan hubungan antar manusiawinya. Sehingga sikap dan tingkah laku keduanya akan lebih akrab dan bebas, dapat mengurangi ketegangan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Redesign by Syar'ie