Senin, 21 Mei 2012

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ( Corporate Social Responsibility )


Tanggung Jawab Sosial
Tanggung  Jawab Sosial adlaah suatu konsep bahwa organisasi,khususnya (namun bukan hanya)perusahaan adalah memiliki tanggung jawabterhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR (Corporate Social Responsibility) berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan factor keuangan, misalnya deviden melainkan juga berdasarkan konsekuensi social dan lingkungan untuk saat ini maupun jangka panjang.
Menurut World Business Council for Sustainable Development, CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan konstribusi kepada pengembang ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.

Manfaat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
          Manfaat bagi Perusahaan: Citra Positif Perusahaan di mata masyarakat & pemerintah

          Manfaat bagi Masyarakat: Selain kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dengan perusahaan akan lebih erat dalam situasi win-win solution.

          Manfaat bagi Pemerintah: Memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dan pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.

Stakeholder Model
Stakeholder theory mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat bagi stakeholdernya (pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak lain). Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan tersebut.Gray, Kouhy dan Adams (1994) mengatakan bahwa kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut.Makin powerful stakeholder, makin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan stakeholdernya.

Stakeholder pada dasarnya dapat mengendalikan atau memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pemakaian sumber-sumber ekonomi yang digunakan perusahaan.  Oleh karena itu power stakeholder ditentukan oleh besar kecilnya poweryang mereka miliki atas sumber tersebut.  Powertersebut dapat berupa kemampuan untuk membatasi pemakaian sumber ekonomi yang terbatas (modal dan tenaga kerja), akses terhadap media yang berpengaruh, kemampuan untuk mengatur perusahaan, atau kemampuan untuk mempengaruhi konsumsi atas barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan (Deegan 2000).

Oleh karena itu, “ketika stakeholder mengendalikan sumber ekonomi yang penting bagi perusahaan, maka perusahaan akan bereaksi dengan cara-cara yang memuaskan keinginan stakeholder” (Ullman 1985, p. 552).  Lebih lanjut Ullman (1985) mengatakan bahwa organisasi akan memilih stakeholder yang dipandang penting, dan mengambil tindakan yang dapat menghasilkan hubungan harmonis antara perusahaan dengan stakeholdernya.

4PandanganTanggung JawabBisnis :

·         Tanggung Jawab Ekonomi :Secara Tradisional, para teoritisi maupun pelaku bisnis memiliki interprestasi yang keliru mengenai keuntungan ekonomi perusahaan. Pada umumnya mereka berpendapat mencari laba adalah hal yang harus diutamakan dalam perusahaan. Diluar mencari laba hanya akan menggangu efisiensi dan efektifitas perusahaan. Kelompok yang mendukung wacana TSP berpendapat bahwa perusahaan tidak dapat dipisahkan dari para individu yang terlibat didalamnya, yakni pemilik dan karyawannya. Namun mereka tidak boleh hanya memikirkan keuntungan finansialnya saja, melainkan pula harus memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap publik.

·         Tanggung Jawab Hukum :untuk membangun sebuah konstruksi tanggung jawab sosial perusahaan yang didasarkan atas perspektif hukum yang berlaku diIndonesia. Diperoleh realita bahwa lemahnya produk hukum di Indonesiaterhadap tanggung jawab sosial perusahaan dapat menjadikan perusahaanmemanfaatkan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai alat untuk memolescitra perusahaan di mata publik.Tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanyasebatas pelaporan ‘sosial’-nya saja, namun lebih ditekankan pada tindakanuntuk melestarikan lingkungan dan kelangsungan hidup masyarakat. Sebuah kritik yang mendasar, dimana tanggung jawab sosial perusahaan yangseharusnya ditujukan untuk meletarikan lingkungan dan kelangsungan hidup, disalah-gunakan untuk memoles citra perusahaan di mata publik.


·         Tanggung Jawab Etis : Kebijakan perusahaan mengikuti dan tunduk pada seluruh Undang-Undang pemerintah, Peraturan yang berhubungan dengan bisnis, baik itu menunjukan atau bagian, menjaga serangkaian Integritas tertinggi selama Undang-Undang mengijinkan. Perusahaan mengharapkan dilakukan dengan standar integritasnya di seluruh Perusahaan dan tidak akan mentoleransi hasil yang diperoleh menggunakan pelanggaran Undang-Undang atau kesepakatan yang tidak cermat. Untuk menyesuaikan tujuan bisnis, kita harus percaya pada Kejujuran, Kegiatan-kegiatan Etika, Integritas dan Keterbukaan menjadi kekuatan bagi kredibilitas dan reputasi demi kelanjutan Kesuksesan. Perusahaan berkomitmen untuk menyesuaikan dan akan terus mengenalkan Prinsip-prinsip dan Nilai dengan Kebudayaan Perusahaan sebagai acuan dalam membangun Hubungan dengan Shareholder, Pelanggan, Pegawai, dan Komunitas.

·         Tanggung Jawab Diskresioner :Harapan bahwa perusahaan secara sukarela akan melayani peran sosial di luar tanggung jawab ekonomi, hukum, dan etika. Perusahaan dengan kesadaran mereka sendiri secara sukarela melakukan peran-peran sosial yang dibutuhkan masyarakat tanpa mengharapkan imbalan apapun.


Tingkatan Tanggung Jawab Sosial
Tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan dapat digolongan dalam beberapa tingkatann, berdasarkan pada tindakan yang dilakuka dan ideology yang mendasarinya. Tingkatan tersebut adalah:
·         Tanggung Jawab Diskresioner: Pada tingkat ini perusahaan bertindak proaktif dalam mewujudkan tanggung jawab sosialnya.

·         Tanggung Jawab Etis: Perusahaan mengikuti tanggung jawab yang berlaku secara etika di masyarakat, mereka mematuhi norma-norma moral dan adat budaya yang berlaku.

·         Tanggung Jawab Hukum: Perusahaan mematuhi hukum yang berlaku dengan sangat taat. Mereka tidak hanya asal mencari keuntungan semata.

·         Tanggung Jawab Ekonomi: Prinsip yang dianut semata hanya untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan, perusahaan tidak terlalu perduli pada hal lain di luar keuntungan. Mereka tidak melakukan tanggung jawab social yang tidak menguntungkan.

Mengapa Harus Mempraktekkan Tanggung Jawab Sosial
Mengapa perusahaan harus mempraktekkan tanggung jawab sosial? Bagaimana bila mereka tidak melakukannya serta apa dampaknya bagi mereka? Perusahaan akan melakukan praktek tanggung jawab sosial berdasarkan pertimbangan berikut:

·         Prinsip Perlindungan Diri: jika lingkungan bisnis tidak bekerja sama, maka publik dan pemerintah akan meminta peraturan lebih. 
·         Prinsip Obligasi: Keberlangsungan bisnis berhutang budi kepada masyarakat

·         Kepentingan Pribadi:Tanggung Jawab Sosial memiliki dampak yang positif terhadap bisnis dalam jangka panjang

Argumentasi Yang Menentang Tanggung Jawab Sosial
Ada juga pandangan yang tidak menyetujui terhadap perilaku tanggung jawab sosial perusahaan, mereka menganggap pengeluaran untun pemenuhan tanggung jawab sosial itu sebagai:
·         Sama dengan pencurian terhadap asset perusahaan
·         Bisnis tidak memiliki kemampuan untuk mencapai tujuan-tujuan sosial
·         Bisnis akan memperoleh kekuatan yang terlalu banyak bila terlibat dalam urusan sosial

Kode Etik Perusahaan
Merupakan pernyataan formal dari nilai-nilai yang dimiliki perusahaan terkait isu-isu sosial dan etika. Berdasarkan prinsip perusahaan, kode etik memungkinkan karyawan membuat keputusan-keputusan etika berdasarkan nilai-nilai yang telah ditentukan, contohnya agar mereka dapat memperlakukan orang lain secara adil.

Berdasarkan pembuatan kebijakan, kode etik memungkinkan perusahaan untuk menentukan bagaimana harus bertindak di dalam situasi tertentu yang spesifik.Dalam situasi tertentu, perusahaan tinggal mematuhi kode etik yang telah dibuat sebelumnya.Contohnya adalah konflik kepentingan, kesempatan yang setara bagi siapapun.

Untuk memastikan kode etik perusahaan berjalan baik, perusahaan harus melakukan pengawasan terhadap penerapan kode etik di perusahaan.

Perusahaan dapat melakukan hal-hal berikut:
  • ·         Membentuk komite etik: komite etik adalah pihak yang bertugas untuk secara langsung mengawasi etika perusahaan
  • ·         Menyediakan Hotlines: Karyawan dapat melaporkan perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan etika perusahaan kepada pihak tertentu yang ditunjuk, misalnya perilaku pelecehan, diskriminasi, dsb.
  • ·         Pelatihan etika: Karyawan diberikan pelatihan tentang etika, sehinnga mereka memahami dengan benar kode etik perusahaan yang berlaku

0 komentar:

Posting Komentar

 
Redesign by Syar'ie